This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Rabu, 10 April 2013

Pembelajaran Pengertian Organisasi



BAHAN AJAR
ORGANISASI
A.    Pengertian Organisasi
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), organisasi adalah kesatuan yang terdiri atas bagian-bagian atau orang-orang dalam perkumpulan untuk mencapai tujuan tertentu. Jadi, organisasi adalah tempat berkumpulnya orang-orang demi tujuan tertentu. Organisasi terbentuk bila dua orang atau lebih maupun sekelompok orang yang bekerja sama dan menjalankan suatu pekerjaan atau kegiatan demi mencapai tujuan yang sama pula. Dalam suatu organisasi terdapat pembagian tugas. Pembagian tugas yang dilakukan harus disesuaikan dengan kemampuan setiap individu.
Kegiatan pembelajaran di kelas bisa dilakukan dengan TPR (Total Physical Response). Contohnya dalam kelas terdiri dari 20 orang kemudian guru membagi siswa ke dalam empat kelompok belajar, masing-masing kelompok terdiri dari lima orang. Masing-masing kelompok diberi tugas yang sama yaitu membuat keset kain planel.
Kelompok pertama dan kedua, langsung melaksanakan tugas secara bersama-sama tanpa koordinasi. Sedangkan kelompok tiga dan empat melakukan dengan koordinasi, dari koordinasi itu disepakati adanya pemimpin dan pembagian tugas.
Dari contoh di atas, kamu telah mendapat gambaran tentang organisasi. Kamu dapat mencermati bahwa suatu organisasi beranggotakan lebih dari satu orang, mempunyai tujuan yang sama, serta bekerja sama untuk mencapai tujuan yang diinginkan bersama.
Dalam organisasi para anggota tidak bekerja bersama-sama, tetapi bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Tentunya masing-masing anggota mempunyai tugas yang berbeda untuk mempermudah dalam mencapai tujuan yang diharapkan.
B.     Unsur-Unsur Organisasi
Organisasi memiliki beberapa unsur, antara lain:
1.      Anggota
Anggota dalam organisasi adalah manusia. Organisasi merupakan alat atau wadah untuk mencapai sesuatu yang diinginkan. Sebagaimana contoh di atas, agar tujuan dari tugas yang diberikan oleh guru bisa berjalan dengan baik, maka dibuatlah organisasi kecil dalam lingkup kegiatan belajar. Selain contoh di atas, tentu kamu sudah bisa melihat berbagai macam organisasi yang sudah dibuat oleh kelompok-kelompok tertentu untuk mencapai suatu tujuan yang sama. Organisasi itu Anggota dalam organisasi adalah merupakan perkumpulan dari beberapa orang, yang di dalamnya ada pemimpin dan juga anggota.
2.      Tujuan
Awal organisasi itu dibentuk karena ada tujuan untuk melaksanakan yang hendak dicapai. Untuk itulah maka semua
kegiatannya. organisasi pasti mempunyai tujuan. Membuat organisasi kelompok belajar misalnya, tujuannya adalah agar belajar bisa lebih efektif dan hasilnya lebih baik.
Kalau organisasi itu tidak memiliki tujuan, apa gunanya organisasi itu dibuat. Begitu pula dalam tujuan yang ada tentunya harus sama. Jika tujuannya berbeda, maka tidak perlu dibuat organisasi.
3.      Tugas
Organisasi itu akan ada jika ada tugas yang dilakukan. Pada dasarnya dengan organisasi yang ada harapan pekerjaan itu bisa dikerjakan secara efektif. Pekerjaan itu bisa dikerjakan dengan baik dan sesuai dengan yang diinginkan.
Sebagaimana contoh kelompok tiga dan empat. Seorang guru memberikan tugas kepada siswanya secara berkelompok, tentunya tugas ini tidak dikerjakan sendiri sendiri, tetapi harus dikerjakan secara berkelompok. Agar pekerjaannya itu bisa sesuai dengan harapan gurunya, maka dibentuklah organisasi dalam menyelesaikan tugas bersama.
4.      Struktur
Struktur artinya hubungan kerja antar bagian. Dalam organisasi, ada hubungan kerja antar bagian. Sebuah contoh ada organisasi sekolah, yang di dalamnya terdapat tugas yang jelas antar masing-masing bagian. Ada ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, ada bagian kebersihan, keamanan, keindahan, kekeluargaan, dan lain-lain. Semua menjalankan fungsinya masing-masing.

Senin, 08 April 2013

Fungsi Lembaga Yudikatif dan BPK



LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA MENURUT UUD 1945
(Sesudah Amandemen)

Minggu yang lalu kita yelah mempelajari lembaga-lembaga negara menurut UUD 1945 yaitu lembaga Legislatif dan Eksekutif. Sekarang kita akan mempelajari lembaga Yudikatif dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
A.    Lembaga Yudikatif
Lembaga yudikatif adalah lembaga yang memegang kekuasaan di bidang kehakiman. Lembaga ini bebas dari campur tangan siapa pun. Lembaga yudikatif juga yang menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Lembaga yudikatif terdiri atas:
1.    Mahkamah Agung (MA)
Mahkamah Agung merupakan badan yang melaksanakan kekuasaan kehakiman tertinggi.
Fungsi Mahkamah Agung adalah menangani aduan pelanggaran undang-undang atau peraturan. Aturan ini bisa dilakukan oleh seseorang atau sekelompok masyarakat. Di sinilah seseorang atau sekelompok masyarakat dinyatakan bersalah atau tidak. Di sini juga seseorang atau sekelompok masyarakat mencari keadilan.
2.    Mahkamah Konstitusi (MK)
Mahkamah Konstitusi adalah lembaga kehakiman yang menangani tuntutan masyarakat atas kelayakan suatu undang-undang atau peraturan. Mahkamah Konstitusi dapat mencabut suatu peraturan atau UU yang dirasa tidak adil atau tidak layak, serta bertentangan dengan UUD 45.
Menurut UUD 1945, ada empat kewenangan MK, yaitu:
a.       Menguji UU terhadap UUD 1945
b.      Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang diberikan UUD
c.       Memutuskan pembubaran partai politik
d.      Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum
3.    Komisi Yudisial (KY)
Komisi Yudisial adalah lembaga yang mengawasi para hakim dalam memutus perkara.
Fungsi Komisi Yudisial adalah menerima aduan masyarakat atas perilaku hakim, mengusulkan pengangkatan hakim agung, menjaga kehormatan, keluhuran, martabat dan perilaku hakim.
B.     BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan)
Berdasarkan UUD NRI Th. 1945 pasal 23 E disebutkan bahwa untuk  memeriksa pengelolaan dan tanggung-jawab tentang keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri. BPK dikatakan bebas karena dalam melaksanakan tugasnya tidak dapat dipengaruhi oleh orang atau lembaga lain.

KLIK SAJA :)

Postingan Populer