This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Ridwan in Facebook
Sabtu, 25 Januari 2014
JULIA PEREZ JADI GURU HONORER
PTK Peningkatan Kemampuan Menulis Karangan Narasi dengan Metode Peta Pikiran (mind mapping) pada Siswa Kelas V SD
Mahasiswa Kependidikan Harus Kuasai Kompetensi Akademik
Tak sempurna kiranya bila calon sarjana kependidikan tidak melaksanakan Program Pengalaman Lapangan (PPL). Atas dasar itu, Direktorat Akademik melalui divisi P2JK Universitas Pendidikan
Indonesia pada tahun ajaran 2013/2014 kembali melaksanakan PPL mulai 27 Januari 2014 hingga 31 Mei 2014, papar Direktur Direktorat Akademik UPI Dr. Agus Taufiq, M.Pd., saat memberikan keterangannya dihadapan para kepala sekolah mitra, Kamis (23/1/2014), di Gedung University Center UPI, pkl 10.00.
Dikatakan, sosialisi program PPL bagi mahasiswa UPI calon guru bidang studi oleh Direktorat Akademik UPI merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi divisi P2JK. PPL merupakan salah satu mata kuliah yang termasuk kelompok mata kuliah profesi pada program studi kependidikan.
“Peserta PPL akan dibantu oleh guru pamong dari sekolah mitra dan dosen pembimbing dari UPI. Mahasiswa S1 Kependidikan harus menguasai kompetensi akademik sebagai landasan saintifik bagi praktek profesi pendidikan, mahasiswa harus mampu mengintegrasikan pengetahuan teoritiknya dengan pengetahuan dari lapangan secara dinamis,” ujarnya.
Diterangkan Agus, PPL dilaksanakan dalam jangka waktu sekitar 3 hingga 5 bulan, oleh karena itu mahasiswa peserta PPL tidak diperkenankan mengambil mata kuliah lain selain PPL, karena dikhawatirkan akan mengganggu proses PPL tersebut. Mahasiswa calon guru nantinya akan diberikan pembekalan, orientasi/observasi pelibatan diri secara aktif, modeling/mengamati guru mengajar, mengajar dengan supervisi, membuat laporan PPL, serta penilaian dan ujian PPL sebagai wahana pemantapan kompetensi akademik.
Agus Taufik menambahkan,”untuk memenuhi standar mutu pendidikan maka, sekolah mitra disyaratkan harus terakreditasi B, serta memiliki guru bidang studi yang kompeten dengan impuls memadai, dan memiliki sarana prasarana yang mendukung. PPL dilaksanakan di sekolah mitra dengan supervisi dosen pembimbing dan sebagai wahana pembelajaran yg spesifik.
Lebih jauh diungkapkan, bahwa guru pamong diharapkan memiliki pengalaman mengajar 5 tahun serta memiliki sertifikasi. PPL diposisikan sebagai kulminasi dari proses pengenalan sekolah, selain itu untuk memantapkan penguasaan kompetensi akademik serta pengalaman awal dalam pembelajaran siswa, mahasiswa harus memenuhi ketentuan akademik dan administratif UPI terlebih dahulu.
Beban studi PPL adalah 4 sks, dan pelaksnaannya dapat dilakukan pada semestert genap/ganjil. Kegiatan intinya antara lain, Bidang Praktek Keguruan (pembelajaran di kelas), dan Bidang Praktek kependidikan yaitu, melaksanakan upacara bendera, layanan perpustakaan, piket guru, terlibat dalam ekstra kulikuler, dan bimbingan penyuluhan.
“Sementara itu dosen pembimbing PPL berfungsi sebagai wakil UPI di dalam memelihara kerjasama yang baik dengan pihak sekolah dalam penyiapan guru masa depan yang lebih bermutu dan teknis pelaksanaannya, kemudian memelihara hubungan yang baik terutama dengan pimpinan sekolah dan guru pamong. Pembimbing memastikan kesiapan mahasiswa pada awal PPL dalam berbagai aspek, fisik, mental, basic skill dan aspek teknis, lalu memonitor dan memberikan masukan terhadap penampilan mengajar mahasiswa,” terangnya.
sumber:upi
PENJELASAN FORMULIR DAN DOKUMEN VERVAL NUPTK
YUUK KITA BACA DULU PENJELASANNYA ^_^
Penjelasan Jenis Formulir dan Dokumen untuk Verval NUPTK Untuk melakukan proses verifikasi dan validasi (VERVAL) NUPTK agar menjadi data PTK aktif 2013, maka kita akan di hadapkan berbagai jenis formulir dan dokumen, antara lain formulir A01 s.d A06 dan dokumen S02 s.d S14. Tentu saja berbagai jenis formulir dan dokumen tersebut masih awam bagi kalangan PTK karena masih baru, untuk itu mari kita simak penjelasan masing-masing apa dan untuk apa formulir dan dokumen berikut ini :
Formulir A01 adalah Formulir yang ditetapkan oleh sistem dan dapat diunduh PTK jika PTK masih aktif di sekolah induk yang sudah terdaftar.
Formulir A02 adalah Formulir yang ditetapkan oleh sistem dan dapat diunduh PTK jika PTK sudah tidak aktif di sekolah induk yang terdaftar.
Formulir A03 adalah Formulir yang ditetapkan oleh sistem dan dapat diunduh PTK untuk PTK yang dinyatakan tidak terdaftar di sekolah induk atau sekolah belum terdaftar.
Formulir A04 adalah Formulir yang ditetapkan oleh sistem dan dapat diunduh PTK jika PTK tersebut adalah Pengawas yang sudah memiliki NUPTK.
Formulir A05 adalah Formulir registrasi PTK untuk pengajuan NUPTK baru
Formulir A06 adalah Formulir registrasi Pengawas Sekolah untuk pengajuan NUPTK baru.
DOKUMEN ( S02 s/d S14 )
S02. Adalah dokumen aktifasi PTK yang berisi kode aktifasi yang diterbitkan oleh Admin sekolah setelah Admin sekolah melakukan verifikasi terhadap Formulir A01 atau A02 atau A03. Dokumen ini akan diserahkan oleh Admin sekolah kepada PTK untuk digunakan oleh PTK untuk mengaktifasi Akun Login PTKnya.
S03. Adalah dokumen dokumen tanda bukti pengisian data detail Verval Lv.2 dimana PTK sudah melakukan pengisian data diri, kuisioner EDS dan riwayat utama. Dokumen S03 ini nantinya beserta lampiran lainnya harus diserahkan kepada Admin Sekolah untuk dilakukan pemeriksaan berkas.
S04. Adalah dokumen surat tanda bukti berkas setelah Admin sekolah melakukan pemeriksaan berkas. Dokumen S04 ini akan diserahkan kembali kepada PTK untuk disimpan. Selain itu, setelah melakukan pemeriksaan dokumen, Admin sekolah juga akan menerbitkan dokumen S07.
S05. Adalah surat penetapan PEG ID bagi PTK yang mengajukan permohonan NUPTK baru. Dokumen ini akan diterbitkan oleh Admin sekolah setelah admin sekolah menerima dan memverifikasi dokumen S03 beserta lampiran lainnya. Surat ini nanti akan ditanda tangani oleh Kepala sekolah dan diserahkan kembali kepada PTK.
S07. Adalah dokumen pakta integritas yang harus di serahkan kepada PTK oleh Admin Sekolah untuk kemudian ditanda tangani oleh PTK dan dibubuhi materai 6000. Pakta integritas ini berisi pernyataan bahwa semua keterangan yang dicantumkan oleh PTK didalam dokumen VERVAL NUPTK itu adalah benar sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Dokumen S07 ini harus ditanda tangani oleh Kepala Sekolah dan diserahkan kepada Admin Dinas.
S08. Adalah surat tanda bukti NUPTK aktif yang diterbitkan setelah Admin dinas melakukan VERVAL terhadap berkas dan dokumen S07 yang diserahkan oleh PTK. Dokumen S08 ini juga menyatakan bahwa proses VERVAL PTK bersangkutan telah LENGKAP dan dinyatakan sebagai NUPTK AKTIF 2013.
S11. Adalah dokumen yang dicetak oleh PTK yang mengajukan permohonan NUPTK baru dan telah menerima dokumen S05. Dokumen ini merupakan surat pengajuan NUPTK baru. Surat ini nantinya harus ditanda tangani dan diserahkan kembali kepada Admin sekolah.
S12. Setelah melakukan pemeriksaan fisik dan kelengkapan berkas, Admin sekolah akan menahan dokumen S11 dan mencetak S12 untuk kemudian ditanda tangani oleh Kepala Sekolah dan diserahkan kepada Admin Dinas.
S13. Adalah dokumen yang dicetak oleh Admin Dinas untuk kemudian bersama-sama dengan dokumen S12 diserahkan kepada Admin LPMP.
S14. Adalah dokumen yang diterbitkan oleh Admin LPMP setelah melakukan pemeriksaan dokumen S12+S13 dan berkas lampiran yang diwajibkan. Dokumen S14 ini ditanda tangani oleh kepala LPMP dan diserahkan kepada PTK sebagai bukti penerbitan NUPTK baru.
Demikian penjelasan formulir dan dokumen untuk Verval NUPTK yang harus diketahui oleh PTK ketika melakukan Verval NUPTK 2013.
Semoga dapat membantu ^_^
Sumber: http://awanputih43.blogspot.com/2013/08/penjelasan-jenis-formulir-dan-dokumen.html#more
KLIK SAJA :)
Postingan Populer
-
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( R P P) Satuan Pendidikan : Sekolah Dasar Negeri Satu Mata Pelajaran ...
-
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) SatuanPendidikan : SekolahDasar X Mata Pelajaran : 1. PKn ...
-
BAB I Pendahuluan Dalam pembukaan undang - undang Dasar 1945 alenia IV menyatakan bahwa salah satu tujuan negara Republik Indon...
-
assalamualaikum sahabat.... selamat malam :) saya mau berbagi corat-coretan saya nih ^^ tentang LKS Pengurangan Bilangan Pecahan, mohon s...
-
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( R P P) Satuan Pendidikan : Sekolah Dasar Negeri 7 Mata Pelajaran ...
-
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( R P P) Satuan Pendidikan : Sekolah Dasar Negeri Satu Mata Pelajaran ...
-
Semua pendidik pastinya pernah bertanya pada dirinya sendiri “Apa yang paling utama dibelajarkan ke murid?” Entah saat malam terjaga atau...
-
ANALISIS MATERI PELAJARAN Mata Pelajaran : Bahasa Indonesia Kelas / Semester : IV / 2 Standar Kompetensi Komp...
-
A. Judul Penerapan Metode Sosiodrama Dalam Pembelajaran PKn Pada Pokok Bahasan Bentuk-Bentuk Keputusan Bersama Untuk Meningkatk...
-
..................................................................................................... ........................................














